<body> this is my territory <body>
Welcome
my dinner-in-waiting

1. here are the disclaimer
2. here are the rules
3. here is the dress code


add some music from here
biofarmasi
Senin, 26 November 2007

ABSTRACT

Dissolution and bioeqivalency testing have been done to forms of drug Sulfadiazin. Dissolution test of tablet, capsule and sustained release formulations was conducted to figure out the influences of formulations to dissolution rate. The bioeqivalency test was done to see the influences of the route of administration to the bioeqivalency. The oral route of administration using capsule, tablet and sustained release, while the parenteral route was done intravenously and intramuscularly.
Dissolution test was done in vitro using pH 1,2 stomach medium and measured by ultraviolet spectrofotometry in wave length 254 nm.
The bioeqivalency test was done in vivo using consentration of drug in blood was determined by UV and Visible spectrofotometry using Bratton Marshall reagen in wave length 540 nm.
The in vitro experiment result shows that the rate of capsule dissolution is the most rapid and the dissolution of sustained release is the slowest of those three formulations.
The in vivo experiment result shows that the bioeqivalency of intravena is higher than the solution and sustained release.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar belakang
Studi bioavailabilitas/ ketersediaan hayati (BA) dan atau bioekivalensi/kesetaraan biologi (BE) memainkan peranan penting dalam suatu periode pengembangan obat baru dan ekivalensi generiknya. Kedua studi itu penting juga untuk menyetujui adanya perubahan dalam manufacturing / formulasi produk obat. Bioavailabilitas dan Bioekivalensi seringkali dinyatakan dalam luas di bawah kurva (area under curve) konsentrasi obat dalam plasma darah - waktu (AUC) dan konsentrasi maksimum obat dalam plasma darah (Cmax). Dari profil tersebut dapat diinterpretasikan tersedianya kadar obat dalam plasma darah yang memadai yang dapat dipertahankan dalam rentang waktu tertentu sehingga obat tersebut dapat menghasilkan efek terapi yang diinginkan. Bioavailabilitas/ketersediaan hayati (BA) dapat didefinisikan sebagai rate (kecepatan zat aktif dari produk obat diabsorpsi/diserap di dalam tubuh ke sistem peredaran darah) dan extent (besarnya jumlah zat aktif dari produk obat yang dapat masuk ke sistem peredaran darah), sehingga zat aktif/obat tersedia pada tempat kerjanya untuk menimbulkan efek terapi/penyembuhan yang diinginkan. Bioekivalensi/kesetaraan biologi (BE) dapat didefinisikan, tidak adanya perbedaan secara signifikan/bermakna pada rate dan extent zat aktif dari dua produk obat yang memiliki kesetaraan farmasetik, misalnya antara tablet A yang merupakan produk obat uji dan tablet B yang merupakan produk obat pembanding (inovator), sehingga menjadi tersedia pada tempat kerja obat ketika keduanya diberikan dalam dosis zat aktif yang sama dan dalam desain studi yang tepat.
Yang perlu diperhatikan dalam studi BA dan atau BE adalah perbedaan luas di bawah kurva konsentrasi zat aktif/obat dalam plasma - waktu (AUC) yang teramati, yang dinilai sebagai perbedaan efisiensi absorpsi obat karena adanya perbedaan kualitas produk obat yang dipengaruhi formulasi. Pada kebanyakan produk obat yang diberikan secara oral dan transdermal (kulit), BA digambarkan sebagai profil pemaparan sistemik (darah) yang didapat dari pengukuran konsentrasi zat aktif dalam plasma darah sepanjang rentang waktu tertentu, setelah pemberian produk obat kepada subjek/sukarelawan. Biasanya tidak menyertakan wanita karena terdapatnya siklus menstruasi yang akan mengakibatkan bervariasinya karakter farmakokinetika. Hal itu akan memengaruhi penilaian terhadap luas di bawah kurva (AUC), perkembangan kadar obat (zat aktif utuh dan atau metabolitnya) (Rahmat, D. , 2002).
Tujuan bioavailabilitas obat yang sesungguhnya antara lain agar suatu obat mampu memberikan suatu efek terapi obat optimal pada pemakai obat, dalam arti suatu produk obat akan cepat dan mempunyai kemampuan dalam mengobati suatu penyakit yang diderita seseorang. Dengan ini efektivitas pengobatan akan dicapai dengan baik. Selain itu, bioavailabilitas juga menekankan tentang pembatasan atau pengaturan pemakaian obat agar pemakaian obat dapat dijamin dan terhindar dari pengaruh toksik atau efek-efek yang tidak dikehendaki. Untuk itu perlu diketahui sejauh mana dan bagaiman obat tersedia didalam darah untuk mampu memberikan respon klinik yang sesuai, baik sebagai zat aktif tunggal ataupun beberapa kombinasi zat aktif dari suatu bentuk obat (www.kalbefarma.com).
Percobaan ini menggunakan furosemida dan lasix sebagai sampel, dengan bentuk sediaan tablet dan kapsul untuk mengamati bioekivalensinya yang dilakukan secara in vivo. Furosemida merupakan obat diuretik kuat yang bekerja dengan cara menghambat reabsorbsi elektrolit di ansa Henle asendens bagian epitel tebal; tempat kerjanya di permukaan sel epitel bagian luminal (yang menghadap ke lumen tubuli) (Ganiswarna,1995).
1.2. Permasalahan
§ Apakah variasi dari bentuk sediaan (formulasi) akan mempengaruhi laju disolusi dari sulfadiazin
§ Bagaimana pengaruh rute pemberian sulfadiazin terhadap parameter farmakokinetik
§ Apakah sediaan bermerk (Lasix) dengan sediaan generik (Furosemid) merupakan sediaan yang bioekivalen.
1.3. Hipotesa
§ Variasi dari bentuk sediaan (formulasi) obat akan mempengaruhi laju disolusi sulfadiazin
§ Rute pemberian obat akan memepengaruhi parameter-parameter farmakokinetik dari sulfadiazin
§ Produk obat yang mengandung zat berkhasiat yang sama dengan dosis yang sama akan memberikan efek terapi dan efek samping yang sama
1.4. Tujuan
§ Melakukan uji bioavailabilitas dan bioekivalensi dari sediaan obat
§ Melihat pengaruh variasi dari bentuk sediaan (formulasi) terhadap laju disolusi.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Rute Pemberian Obat
Dalam memilih rute pemberian obat adalah tergantung pada tujuan terapi dan sifat-sifat obat serta kondisi pasien. Bentuk sediaan obat adalah obat yang diberikan pada pasien, dapat berbentuk kapsul, serbuk, suspensi oral, salep dan sebagainya. Bentuk sediaan obat yang diberikan akan mempengaruhi kecepatan dan besarnya obat yang diabsorbsi maka itu akan mempengaruhi kegunaan terapi obat.
Rute penggunaan obat dapat dengan cara :
Melalui oral
Untuk tujuan terapi serta efek sistemik yang dikehenddaki, rute oral adalah yang paling menyenangkan dan murah serta umumnya paling aman. Hanya beberapa obat yang mengalami perusakan oleh cairan lambung atau usus.
Secara Parenteral
Istilah parenteral digunakan untuk injeksi. Macam-macam rute penggunaan obat secara parenteral adalah
Injeksi intrakutan (intra dermal )= i.c.
Subkutn (hypodermal) = s.c.
Intramuscular = i.m.
Intravena = i.v.
Intraspinal (intratekal atau sub arachnoid)
Epidural= e.d.
Intra peritoneal = i.p.


Secara inhalasi
Penggunaan obat pada membran mukosa seperti pada mata, hidung, vagina, telinga dan sebagainya.
Penggunaan obat pada kulit (Anief,1986).
2.2. Biofarmasetika
Biofarmasetika adalah pengkajian faktor-faktor farmasetik yang mempengaruhi pelepasan obat dan absorpsi dari bentuk sediaan.Sifat-sifat fisika kimia dari obat dan bahan-bahan penambah menetapkan laju pelepasan obat dari bentuk sediaan dan transport berikutnya melewati membrane-membran biologis, sedangkan fisiologis dan kenyataan biokimia menentukan nasibnya di dalam tubuh.Penyampaian optimal dari pusat aktif ke tempat aksi tergantung pada pengertian dari interaksi spesifik antara variabel-variabel formulasi dan variabel-variabel biologis.Pengembangan suatu produk obat tidaklah selalu bervariasi, di mana suatu proses pengulangan system farmasetik atau biologis secara sistematis dikacaukan untuk mendapatkan informasi spesifik yang menyangkut efek yang satu terhadap efek yang lainnya (Lachman, L.1989).
2.3. Faktor farmasetika yang mempengaruhi bioavailabilitas obat.
Bioavailabilitas obat aktif dalam suatu bentuk sediaan padat bergantung pada beberapa faktor yaitu :
a. Desintegrasi
Waktu uji desintegrasi memberikan waktu pengukuran tepat pada pembentukan fragmen, granul, atau agregat dari bentuk sediaan padat.
b. Pelarutan
Laju pelarutan obat-obat dengan kelarutan dalam air sangat kecil dari bentuk sediaan padat yang utuh dan terdesintegrasi dalam saluran cerna sering mengendalikan laju absorbsi sistemik obat.
c. Sifat fisika kimia obat
Sifat fisika dan kimia partikel-partikel obat padat mempunyai pengaruh yang besar pada kinetika pelarutan. Luas permukaan efektif obat dapat sangat diperbesar dengan memperkecil ukuran partikel. Derajat kelarutan obat dalam air juga mempengaruhi laju pelarutan.
d. Faktor formulasi yang mempengaruhi pelarutan
Berbagai bahan tambahan dalam produk obat juga mempengaruhi kinetika pelarutan obat dengan mengubah media tempat obat melarut.
Istilah ketersediaan hayati zat aktif suatu obat timbul sejak adanya ketidaksetaraan terapetik diantara sediaan bermerek dagang yang mengandung zat aktif yang sama dan dalam bentuk sediaan yang sama, serta diberikan dengan dosis yang sama. Berbagai kejadian (zat aktif menjadi tidak aktif atau menjadi toksik) dapat menyebabkan ketidaksetaraan tersebut. Studi biofarmasetika menyatakan bahwa metode fabrikasi dan formulasi akan mempengaruhi ketersediaan hayati suatu obat.
Ketersediaan hayati merupakan kecepatan dan jumlah obat yang mencapai sistem sirkulasi sistemik dan menunjukkan kinetik perbandingan zat aktif yang mencapai peredaran darah terhadap jumlah obat yang diberikan. Ketersediaan hayati obat yang diformulasi menjadi sediaan farmasi merupakan salah satu tujuan dalam merancang suatu bentuk sediaan dan keefektifan obat tersebut. Pengkajian terhadap ketersediaan hayati ini tergantung pada absorpsi obat ke dalam sirkulasi sistemik serta pengukuran dari obat yang terabsorpsi tersebut (Syukri, Y. 2002).

2.4. Parameter Farmakokinetika
Oleh karena konsentrasi obat bergantung pada waktu, dua variabel yaitu konsentrasi obat dan waktu, berturut-turut disebut sebgai variabel tergantung dan bebas, yang secara bersama dikenal sebagai data. Dari data ini dapat diperkirakan model farmakokinetik yang kemudian diuji kebenarannya, dan selanjutnya diperoleh parameter-parameter farmakokinetiknya.
2.4.1. Tetapan Laju Eliminasi
Laju eliminasi untuk sebagian besar obat merupakan suatu proses order ke satu. Tetapan laju eliminasi , K, adalah suatu tetapan laju eliminasi order kesatu dengan satuan waktu-1. Pada umumnya hanya obat induk atau obat yang aktif yang ditentukan dalam kompartemen vaskular. Pemindahan atau eliminasi obat secara total dari kompartemen ini dipengaruhi oleh proses metabolisme (biotransformasi) dan ekskresi.
Tubuh dapat dinyatakan sebagai suatu susunan, atau sistem dari kompartemen-kompartemen yang berhubungan secara timbal balik satu dengan yang lain. Suatu kompartemen bukan suatu daerah fisiologik atau anatomik yang nyata, tetapi dianggap sebagai suatu jaringan atau kelompok jaringan yang mempunyai aliran darah dan afinitas obat yang sama. Secara konsepsual, obat bergerak masuk dan keluar kompartemen secara dinamik. Model merupakan suatu sistem yang terbuka jika obat dieliminasi dari sistem tersebut.

2.4.2. Volume Distribusi
Volume distribusi menyatakan suatu faktor yang harus diperhitungkan dalam memperkirakan jumlah obat dalam tubuh dari konsentrasi obat yang ditemukan dalam kompartemen cuplikan. Volume distribusi juga dapat dianggap sebagai (Vd) di mana obat terlarut.
2.4.3. Area di bawah Kurva (Area Under Curve)
Area di bawah kurva kadar obat dalam plasma-waktu adalah suatu ukuran dari jumlah bioavailabilitas suatu obat. AUC mencerminkan jumlah total obat aktif yang mencapai sirkulasi sistemik. AUC adalah area di bawah kurva kadar obat dalam plasma-waktu dari t = 0 sampai t = ~, dan sama dengan jumlah obat tidak berubah yang mencapai sirkulasi umum dibagi klirens.
2.4.4. t maks
Waktu konsentrasi plasma mencapai puncak dapat disamakan dengan waktu yang diperlukan untuk mencapai konsentrasi obat maksimum setelah pemberian obat. Pada t maks absorpsi obat adalah terbesar, dan laju absorpsi obat sama dengan laju eliminasi obat. Satuan t maks adalah satuan waktu (misal : jam, menit)
2.4.5. Cp maks
Konsentrasi plasma puncak menunjukkan konsentrasi obat maksimum dalam plasma setelah pemberian obat secara oral. Cp maks memberi suatu petunjuk bahwa obat cukup diabsorpsi secara sistemik dan untuk memberi suatu respon terapetik dan petunjuk dari kemungkinan adanya kadar toksik obat. Satuan Cp maks adalah satuan konsentrasi. (misal, mg/ml)

2.4.6. Waktu Paruh
Waktu paruh (t ½ ) menyatakan waktu yang diperlukan oleh sejumlah obat atau konsentrasi obat untuk berkurang menjadi separuhnya. Harga t ½ untuk reaksi order ke satu dapat diperoleh dari persamaan berikut:
Dari pesamaan itu tampak bahwa untuk reksi order ke satu, t ½ adalah konstan. Tanpa perlu diperhatikan berapa jumlah atau konsentrasi obat pada keadaan awal. Satuan t ½ adalah waktu -1
2.4.7. Fraksi Dosis Terabsorpsi (F)
F adalah fraksi dosis terabsorpsi; setelah pemberian IV, F sama dengan satu, karena seluruh dosis terdapat dalam sirkulasi sistemik dengan segera. Oleh karena itu, obat dianggap tersedia sempurna setelah pemberian IV. Setelah pemberian obat secara oral F dapat berbeda mulai dari harga F sama dengan nol (tidak ada absorpsi obat) sampai F sama dengan satu (absorpsi obat sempurna). 2.5. Fase Farmakologi
Farmakodinamik adalah cabang ilmu yang mempelajari efek biokimiawi dan fisiologi obat serta mekanisme kerjanya.Tujuan memepelajari mekanisme kerja obat ialah untuk meneliti efek obat utama, mengetahui interaksi obat dengan sel, dan mengetahui urutan peristiwa serta spektrum efek dan respon yang terjadi.
Efek obat umumnya timbul karena interaksi obat dengan reseptor pada sel suatu organisme.Interaksi obat dengan reseptornya ini mencetuskan perubahan biokimiawi dan fisiologi yang merupakan respon khas untuk obat tersebut.Reseptor merupakan komponen makromolekul fugsional yang mencakup 2 konsep penting :
Pertama, bahwa obat dapat mengubah kecepatan kegiatan faal tubuh.
Kedua, bahwa obat tidak menimbulkan suatu efek baru, tetapi menimbulkan efek yang sudah ada
Walaupun tidak berlaku untuk terapi gen, secara umum konsep ini masih berlaku
sampai sekarang. Setiap komponen makromolekul fungsional dapat berperan sebagai resepter obat, tetapi sekelompok reseptor tertentu juga berperan sebagai reseptor untuk ligand endogen.
Strukter kimia suatu obat berhubungan erat dengan afinitasnya terhadap reseptor dan aktivitas intrinsiknya sehingga perubahan kecil dalam molekul obat dapat enimbulkan perubahan besar dalam sifat farmakologinya. Pengetahuan mengenal hubungan struktur aktivitas bermanfaat dalam strategi pengembangan obat baru (Zunilda, et all. 1995).
2.6. PELAKSANAAN PENELITIAN BIOAVAILABILITAS OBAT :
Penelitian bioavailabilitas obat memerukan fasilitas laboratorium analisis/bioanalitik yang canggih dengan tenaga ahli yang profesional dan harus memenuhi persyaratan tertentu. Untuk beberapa macam obat, persyaratan pelaksanaannya telah dikeluarkan oleh American Pharmaceutical Association dalam bukunya The Bioavailability of Drug Products. Protokol penelitian bioavailabilitas obat hendaknya memuat tujuan percobaan, latar belakang obat yang hendak diteliti, bahan obat, pemilihan sukarelawan, disain penelitian, penanganan sampel, metoda analisis kadar obat dalam darah,
dan hal-hal lain.
Secara garis besar pelaksanaan suatu penelitian bioavailabilitas obat dilakukan sebagai berikut :
1) Pemilihan sukarelawan yang mencakup pemeriksaan kesehatan, penandatanganan informed consent.
2) Periode puasa dari minum obat apapun (1 minggu)
3) Puasa 1 malam sebelum pemberian obat
4) Pemberian obat
5) Pengambilan sampel material hayati (darah dan/atau urin)
pada interval waktu tertentu
6) Penyimpanan dan preparasi sampel
7) Analisis kadar obat dalam material hayati Langkah 2) s/d 6) dapat berulang sesudah periode wash-out sesuai dengan protokol.
8) Tabulasi data, perhitungan parameter-parameter farmakokinetika, analisis statistik.
9) Penyusunan laporan.
2.7. OBAT-OBAT YANG PERLU DITELITI BIOAVAILABILITASNYA :
Perlukah penelitian bioavailabilitas dilakukan untuk setiap obat? Memang masih belum ada suatu ketentuan yang berlaku umum untuk bioavailabilitas produk obat. Walaupun demikian, penelitian bioavailabilitas perlu dilakukan dalam hal berikut
1) Obat-obat yang batas keamanannya sempit
2) Obat-obat yang absorpsinya berfluktuasi
3) Obat-obat yang variasi individunya besar dalam kadar plasma pada dosis biasa
4) Diperlukan untuk mempertahankan MEC/MIC obat dalam cairan hayati selama terapi
5) Obat-obat baru (Ringo-ringo, V. ,1985).
2.8. Bioavailabilitas dan Bioekivalensi
Bioavailabilitas/ketersediaan hayati (BA) dapat didefinisikan sebagai rate (kecepatan zat aktif dari produk obat diabsorpsi/diserap di dalam tubuh ke sistem peredaran darah) dan extent (besarnya jumlah zat aktif dari produk obat yang dapat masuk ke sistem peredaran darah), sehingga zat aktif/obat tersedia pada tempat kerjanya untuk menimbulkan efek terapi/penyembuhan yang diinginkan.
Bioekivalensi/kesetaraan biologi (BE) dapat didefinisikan, tidak adanya perbedaan secara signifikan/bermakna pada rate dan extent zat aktif dari dua produk obat yang memiliki kesetaraan farmasetik, misalnya antara tablet A yang merupakan produk obat uji dan tablet B yang merupakan produk obat pembanding (inovator), sehingga menjadi tersedia pada tempat kerja obat ketika keduanya diberikan dalam dosis zat aktif yang sama dan dalam desain studi yang tepat.
Yang perlu diperhatikan dalam studi BA dan atau BE adalah perbedaan luas di bawah kurva konsentrasi zat aktif/obat dalam plasma - waktu (AUC) yang teramati, yang dinilai sebagai perbedaan efisiensi absorpsi obat karena adanya perbedaan kualitas produk obat yang dipengaruhi formulasi.
Pada kebanyakan produk obat yang diberikan secara oral dan transdermal (kulit), BA digambarkan sebagai profil pemaparan sistemik (darah) yang didapat dari pengukuran konsentrasi zat aktif dalam plasma darah sepanjang rentang waktu tertentu, setelah pemberian produk obat kepada subjek/sukarelawan. Biasanya tidak menyertakan wanita karena terdapatnya siklus menstruasi yang akan mengakibatkan bervariasinya karakter farmakokinetika. Hal itu akan memengaruhi penilaian terhadap luas di bawah kurva (AUC), perkembangan kadar obat (zat aktif utuh dan atau metabolitnya).
Setelah obat diberikan kepada sukarelawan, maka pada interval waktu tertentu diambil darahnya (disampling) untuk ditentukan kadar zat aktifnya dalam plasma oleh suatu metode tertentu. Kemudian dibuat kurva konsentrasi zat aktif dalam plasma - waktu yang memuat minimal sembilan titik (sembilan data sampling).
Dipandang dari sudut farmakokinetika, studi BA dapat menyediakan informasi tambahan yang berguna yaitu metabolisme, transportasi, distribusi, dan eliminasi zat aktif, kesesuaian dosis, efek makanan terhadap absorpsi/penyerapan zat aktif, dan sebagainya. Dipandang dari sudut kinerja produk obat, studi BA merupakan penunjuk berhasil tidaknya atau penampilan suatu formulasi obat yang dilakukan pada saat clinical trial (suatu percobaan untuk membuktikan keamanan dan khasiat obat).
Apabila dilakukan formulasi ulang terhadap produk obat tersebut atau dilakukan produksi obat yang setara secara generik yang mengandung zat aktif yang sama pada industri farmasi lain, maka harus memiliki penampilan BA yang sesuai dengan obat pada saat clinical trial tersebut.
Bioekivalensi merupakan suatu penentuan BA relatif antara dua produk obat sehingga merupakan tampilan komparatif produk obat. Walaupun penentuan BA dapat menunjukkan kualitas produk obat, akan tetapi BE merupakan tes komparatif yang formal antara produk obat uji dan produk obat pembanding (baik inovator ataupun produk obat yang sudah dinyatakan kesetaraan biologiknya). Tes komparatif itu menggunakan kriteria khusus untuk menilai adanya perbedaan bermakna atau tidak. Bila tenyata tidak ada perbedaan bermakna, maka produk obat uji tersebut dinya- takan bioekivalen dengan produk obat pembanding.
Perlunya dilakukan studi BA dan atau BE pada produk obat tadi karena apabila terjadi perbedaan sifat fisiko kimia bahan baku zat aktif yang dipakai (bentuk kristal dan ukuran partikel), perbedaan komposisi bahan pembantu, kualitas bahan pembantu, perbedaan cara pencampuran, dan perbedaan teknik pembuatan pada sediaan-sediaan yang setara secara farmasetik, maka dapat menyebabkan perbedaan kecepatan pelepasan dan kecepatan melarut zat aktif dari sediaannya (untuk sediaan padat) di mana kecepatan dan proses tersebut dapat memengaruhi kecepatan dan efisiensi absorpsi zat aktif di dalam tubuh. Sedangkan pada bentuk sediaan larutan (sirup) bisa terjadi antarakasi zat aktif dengan bahan pembantu yang dipilih. Dengan demikian perbedaan tersebut dikhawatirkan akan mengakibatkan terjadinya perbedaan ketersediaan hayati.
Dosis obat antara produk obat uji dan produk obat pembanding sebaiknya harus sama, karena selain adanya farmakokinetik linear di mana konsentrasi zat aktif dalam darah berhubungan secara linier dengan dosis obat yang diberikan, ada juga farmakokinetik nonlinear, di mana konsentrasi zat aktif dalam darah tidak berhubungan secara linier dengan dosis obat yang diberikan. Oleh sebab itu perlu diperhatikan penentuan besarnya dosis produk obat yang akan diuji untuk mencegah adanya kesalahan interpretasi data sebagai akibat dari ketidaklinearan senyawa obat yang diuji (Rahmat, D. , 2002).
2.9. Disolusi
Disolusi didefinisikan sebagai proses suatu zat padat masuk ke dalam pelarut menghasilkan suatu larutan. Secara sederhana, disolusi adalah proses zat padat melarut. Secara prinsip, proses ini dikendalikan oleh afinitas antara zat padat dan pelarut (Syukri, 2002).
Dalam penentuan kecepatan disolusi dari bentuk sediaan padat terlibat berbagai macam proses disolusi yang melibatkan zat murni. Karakteristik fisik sediaan, proses pembasahan sediaan, kemampuan penetrasi media disolusi ke dalam sediaan, proses pengembangan, proses disintegrasi dan deagragasi sediaan, merupakan faktor yang mempengaruhi karakteristik disolusi obat sediaan.
Kecepatan disolusi obat merupakan tahap pembatas kecepatan (rute limiting step) sebelum obat berada dalam darah. Apabila suatu sediaan padat berada dalam saluran cerna, ada dua kemungkinan yang akan berfungsi sebagai pembatas kecepatan. Bahan berkhasiat dari sediaan padat tersebut pertama-tama harus terlarut, sesudah itu barulah obat yang berada dalam larutan melewati membran saluran cerna. Obat yang larut baik dalam air akan melarut cepat, obat akan berdifusi secara pasif atau transport aktif, kelarutan obat merupakan pembatas kecepatan absorpsi melalui membran saluran cerna. Sebaliknya, kecepatan obat yang kelarutannya kecil akan dibatasi, karena kecepatan disolusi dari obat tidak larut atau disintegrasi sediaan relatif pengaruhnya kecil terhadap disolusi zat aktif. Apabila kecepatan absorpsi tidak dapat ditentukan oleh salah satu dari dua tahap, maka tidak satupun dari kedua tahap merupakan pembatas kecepatan (Syukri, 2002).
Agar suatu obat diabsorbsi, mula-mula obat tersebut harus larut dalam cairan pada tempat absorpsi. Dalam hal dimana kelarutan suatu obat tergantung dari apakah medium asam atau medium basa, obat tersebut akan dilarutkan berturut-turut dalam lambung dan dalam usus halus. Proses melarutnya suatu obat disebut disolusi (Anief, 2000).
Pada saat partikel obat mengalami disolusi, molekul-molekul obat pada permukaan mula-mula masuk kedalam larutan menciptakan suatu lapisan jenuh obat-larutan yang membungkus permukaan partikel obat padat yang dikenal lapisan difusi. Dari lapisan difusi ini, molekul-molekul obat keluar melewati cairan yang melarut dan berhubungan dengan membrane biologis serta absorpsi terjadi(Anief, 2000).
Jika proses disolusi untuk suatu partikel obat tertentu adalah cepat, atau jika obat diberikan sebagai suatu larutan dan tetap ada dalam tubuh seperti itu, laju obat yang terabsorpsi terutama akan tergantung pada kesanggupannya menembus pembatas membrane. Tetapi, jika laju disolusi untuk suatupartikel obat lambat, proses disolusinya sendiri akan merupakan tahap yang menentukan laju dalam proses absorpsi (Anief, 2000).


2.9.1. Guna Uji Disolusi
Ø Disolusi merupakan profil pelepasan zat aktif dari sediaan
Ø Uji disolusi merupakan pengujian mutu sediaan tablet dari batch ke batch
Ø Data uji disolusi juga penting untuk pengembangan mutu sediaan
2.9.2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Disolusi
1. Pengurangan ukuran partikel
Pengurangan partikel obat menambah luas permukaan obat, sehingga menambah luas permukaan obat yang terkena medium disolusi sebagai hasilnya menambah absorbsi.
2. Bentuk kristal obat
Obat-obat tertentu dapat berada dalam bentuk amorf atau sebagai bentuk kristal (polimorf). Polimorf mempunyai struktur kimia sama tetapi berbeda sifat fisik seperti kelarutan, afinitas, kekersan dan lain-lain.
3. Hidrat atau solvat
Solvat : obat yang bergabung dengan molekul pelarut untuk menambah bentuk kristal. Bila pelarut adalah air, solvat yang terbentuk disebut hidrat. Kelarutan dan laju disolusi dari suatu solvat dapat berbeda nyata dengan obat bentuk nonsolvat.
4. Garam
Laju disolusi dan absorpsi dari garam-garam monovalen dari obat-obat asam lemah atau garam-garam asam kuat dari obat-obat basa lemah biasanya akan lebih cepat daripada asam atau basa bebasnya (Suarbrick, 1970).
5. Faktor-faktor formulasi
Formulasi sediaan berkaitan dengan bentuk sediaan, bahan pembantu dan cara pengolahan. Pengaruh bentuk sediaan pada laju disolusi tergantung pada kecepatan pelepasan bahan aktif yang terkandung pada kecepatan pelepasan bahan aktif yang terkandung di dalamnya. Secara umum laju disolusi akan menurun menurut urutan sebagai berikut: suspensi, kapsul, tablet dan tablet salut. Secara toritis disolusi bermacam sediaan padat tidak selalu urutan dan masalahnya sama, karena di antara masing-masing bentuk sediaan padat tersebut akan ada perbedaan baik ditinjau dari segi teori maupun peralatan uji disolusi, seperti pada sediaan berbentuk serbuk, kapsul, tablet-kaplet, suppositoria, suspensi, topikal dan transdermal (Syukri, Y. 2002).
2.10. Rumus struktur Furosemid
(http://en.wikipedia.org/wiki/Furosemida)
Nama kimia : Asam 4-kloro-N-furfuril-5-sulfamoilantranilat
Rumus kimia : C12H11ClN2O5S
Berat molekul : 330,74
Pemerian : Serbuk hablur, putih sampai kuning, tidak berbau.
Kelarutan : Praktis tidak larut dalam air, mudah larut dalam aseton, dalam dimetilformamida dan dalam alkali hidroksida, larut dalam metanol, agak sukar larut dalam eter, sangat sukar larut dalam kloroform (Ditjen POM, 1995).

2.11. Rumus struktur Sulfadiazin :

(http://en.wikipedia.org/wiki/Sulfadiazine)
Rumus molekul: C10H10N4O2S
BM : 250,27
Pemerian :
Serbuk, putih sampai agak kuning, tidak berbau atau hampir tidak berbau, stabil diudara tapi pada pemaparan terhadap cahaya berlahan-lahan menjadi hitam
Kelarutan :
Praktis tidak larut dalam air, mudah larut dalam asam mineral encer, dalam larutan kalium hidroksida, dalam larutan natrium hidroksida dan dalam ammonium hidroksida, agak sukar larut dalam etanol dan dalam aseton, sukar larut dalam serum manusia pada suhu 37oC (Ditjen POM, 1995).

BAB III
METODOLOGI PERCOBAAN

3.1. Alat dan Bahan
3.1.1. Alat-Alat
Alat-alat yang digunakan dalam percobaan adalah dissolution tester (Erweka), spektrofotometer (Shimazu), neraca analitis (Sartorius, Metler Toledo), sentrifuge, labu tentukur 1000 ml, labu tentukur 100 ml, labu tentukur 25 ml, labu tentukur 10 ml, beaker glass 1000 ml, maat pipet 5 ml, termometer, bola penghisap, polytube, pembuka mulut, stopwach, spuit, pisau cukur dan alat-alat gelas lainnya.
3.1.2. Bahan-Bahan
Bahan-bahan yang digunakan dalam percobaan adalah sulfadiazin (tablet, kapsul, sediaan sustained release, larutan), furosemid generik, Lasix®, asam trikloro asetat 10%, reagen Bratton Marshall (1-naftil etilen diamin), heparin, NaOH, aquadest, alkohol 70%, vaselin, amonium sulfamat 0,5%, natrium nitrit 0,1%, asam klorida 0,1N, dan natrium klorida 0,9%.

3.2. Hewan Percobaan
Hewan yang digunakan dalam percobaan adalah kelinci jantan dengan berat badan 1,5-2,5 Kg.
3.3. Prosedur
3.3.1. Pembuatan Pereaksi
- Cairan Lambung Buatan pH 1,2
Dilarutkan 2 gram natrium klorida P dalam 7 ml asam klorida P dan air secukupnya hingga 1000 ml. (Depkes RI, 1979).
- Asam trikloroasetat 10% (b/v)
Dilarutkan asam trikloroasetat 10 gram dalam air hingga 100 ml (Depkes RI, 1979).
- NaOH 1 N
Dilarutkan 40,01 gram NaOH dalam air secukupnya hingga 1000 ml (Depkes RI, 1979).
- Heparin 10 IU (v/v)
Diencerkan 0.2 ml heparin 5000 IU dalam NaCl 0,9% hingga 100 ml. (Depkes RI, 1979).
- Reagen Bratton Marshall 0,05% (b/v)
Dilarutkan 0,05 gram etilen diamin dihidroklorida dalam air hingga 100 ml (Depkes RI, 1979).
- Natrium nitrit 0,5% (b/v)
Dilarutkan natrium nitrit 0,5 gram dalam air hingga 100 ml (Depkes RI, 1979).
- Amonium sulfamat 0,5% (b/v)
Dilarutkan amonium sulfamat 0,5 gram dalam air hingga 100 ml (Depkes RI, 1979).

3.3.2. Pembuatan Kurva Kalibrasi In Vitro
Ditimbang 250 mg sulfadiazin. Dimasukkan ke dalam labu tentukur 1000 ml.Kemudian ditambah NaOH 1 N sampai larut dan dicukupkan dengan cairan lambung buatan sampai garis tanda. Dari larutan tersebut di pipet 0,4; 0,8; 1,2; 1,6; 2,0; dan 3,2 ml dan diencerkan dengan cairan lambung buatan pH 1,2 sampai 100 ml. Larutan diukur serapan dengan alat spektrofotometer ultraviolet pada panjang gelombang maksimum 242 nm.

3.3.3. Pembuatan Kurva Kalibrasi In Vivo
3.3.3.1.Sulfadiazin
Ditimbang 250 mg sulfadiazin. Dimasukkan ke dalam labu tentukur 1000 ml. Kemudian ditambah NaOH 1 N sampai larut dan dicukupkan dengan air sampai garis tanda. Dari larutan tersebut di pipet 2, 4, 8, 12, 20, dan 30 ml dan diencerkan dengan air sampai 100 ml.Dari masing-masing larutan kalibrasi dipipet 0,5 ml, dipindahkan ke dalam labu tentukur 10 ml. Ditambahkan 1 ml natrium nitrit dan didiamkan selama 3 menit.Ditambahkan 2 tetes ammonium sulfamat dan didiamkan selama 2 menit. Ditambahkan 1 ml pereaksi Bratton Marshall dan diencerkan dengan air sampai 10 ml. Larutan diukur serapan dengan alat spektrofotometer visibel pada panjang gelombang maksimum 540 nm.

3.3.3.2.Furosemide
Ditimbang 50 mg forusemide. Dimasukkan dalam labu tentukur 100 ml, kemudian ditambahkan NaOH 1 N hingga larut dan dicukupkan dengan aquadest sampai garis tanda. Dari larutan tersebut dipipet 0,2; 0,4; 0,6; 0,8; 1,2; 1,4; 1,6; 1,8; dan 2,0 ml, lalu diencerkan dengan aquadest sampai 100 ml. Kemudian larutan diukur serapan dengan alat spektrofotometer ultraviolet pada panjang gelombang 277 nm.

3.3.4. Uji Disolusi
Medium disolusi : Cairan lambung buatan pH 1,2
Volume : 900 ml
Temperatur : 37 ± 0,5 oC
Putaran : 100 rpm untuk sulfadiazin, dan 50 rpm untuk furosemid
Metode : Dayung
Diatur temperatur medium disolusi 37 ± 0,5oC. Dimasukkan medium disolusi sebanyak 900 ml ke dalam tabung disolusi. Diatur putaran 100 rpm. Sediaan uji dimasukkan ke dalam tabung disolusi, lalu dihidupkan alat. Pada interval waktu dipipet cuplikan sebanyak 5 ml dan dimasukkan ke dalam labu tentukur 25 ml. Diencerkan dengan medium disolusi sampai garis tanda. Setiap pengambilan cuplikan diganti dengan medium disolusi dalam jumlah yang sama Larutan diukur serapan dengan alat spektrofotometer uv pada panjang gelombang maksimum 242 nm untuk sulfadiazin dan 277 nm untuk furosemid.
Interval Pengambilan : Kapsul : 5, 10, 15, 20, 30, 45, 60 menit
Tablet : 5, 10, 15, 20, 30, 45, 60 90 menit
Sustained release : 5, 10, 15, 20, 30, 45, 60 90, 120 menit

3.3.5. Pemberian secara Oral (Tablet, Kapsul, dan Sustained release).
Digunakan satu ekor kelinci. Ditimbang berat badan kelinci.Dihitung berat sulfadiazin yang diperlukan (dosis 100 mg). Diberikan secara oral (tablet, kapsul atau sediaan lepas lambat) sulfadiazin kepada kelinci dengan menggunakan plastik pembuka mulut.Diambil darah lebih kurang 0,5 ml melalui vena telinga marginal pada waktu 0, 5, 10, 20, 30, 60, 90, 120, 150, dan 180 menit setelah pemberian sulfadiazin, furosemid dan Lasix®. Sampel darah pada waktu 0 digunakan sebagai blanko. Dianalisis konsentrasi sulfadiazin bebas dan furosemid bebas di dalam semua sampel darah dengan metode Bratton Marshall.

3.3.6. Pemberian secara Intravena
Digunakan satu ekor kelinci.Ditimbang berat badan kelinci. Dihitung volume injeksi sulfadiazin yang diperlukan (dosis 40 mg). Diberikan melalui vena telinga marginal. Diambil darah lebih kurang 0,5 ml melalui vena telinga marginal pada waktu 0, 5, 10, 20, 30, 60, 90, 120, 150, dan 180 menit setelah pemberian sulfadiazin. Sampel darah pada waktu 0 digunakan sebagai blanko. Digunakan telinga kiri jika pemberian injeksi melalui telinga kanan atau sebaliknya. Dianalisis konsentrasi sulfadiazin bebas di dalam semua sampel darah dengan metode Bratton Marshall.


3.3.7. Cara Pengambilan Darah
Rambut telinga kelinci dicukur, kemudian diolesi vaselin putih secukupnya. Vena telinga marginal kelinci dibocorkan dengan jarum spuit yang terawat heparin, lalu ditampung darah pada daun telinga sebanyak 1 ml dan diambil darah dengan menggunakan spuit yang terawat heparin.

3.3.8. Analisis Sulfadiazin Bebas dalam Darah
1 ml sampel darah kemudian dimasukkan tabung sentrifuge yang telah diisi 2 ml larutan asam trikloroasetat 10%. Dihomogenkan campuran tersebut dengan alat vortex. Diendapkan campuran selama 10 menit. Diambil 0,5 ml cairan supernatan yang jernih, dimasukkan ke dalam tabung. Ditambahkan 1 tetes larutan natrium nitrit 0,5%, dihomogenkan dan didiamkan selama 3 menit. Ditambahkan 1 ml larutan ammonium sulfamat 0,5%, dihomogenkan campuran dan didiamkan selama 2 menit. Ditambahkan 2 ml larutan reagen bratton marshall lalu diencerkan sampai garis tanda. Setelah dihomogenkan, diukur absorben campuran dengan alat spektrofotometer visibel pada panjang gelombang 540 nm. Sampel darah yang diambil pada waktu 0 dan dirawatkan seperti sampel darah yang lain digunakan sebagai blanko.


DAFTAR PUSTAKA

Desissaguet,J & Aiache J.M, (1993). Biofarmasi. Penerjemah: Dr. Widji Soeratri. Universitas Airlangga. Surabaya. Hal.13-50
Ansel, H.C. (1989). Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi. Penerjemah: Farida Ibrahim. Edisi Keempat. Universitas Indonesia. Jakarta. Hal.110.
Anief, (2000). Farmasetika. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
Hal.31-46
Depkes R.I. (1979).Farmakope Indonesia. Edisi III. Departemen Kesehatan R.I. Jakarta. Hal.579, 654, 681, 748-749.
Furosemide. Online Oktober 2006. http://en.wikipedia.org/wiki/Furosemide
Masri,(1984). Ketersediaan Hayati Obat. Online Oktober 2006. http://www.kalbefarma.com/files/cdk/files/05_KetersediaanHayatiObat.pdf/05_KetersediaanHayatiObat.html
Shargel, L. (1988). Biofarmasetika dan Farmakokinetika Terapan. Penerjemah: Fasich dan Sjamsiah. Edisi Kedua. Universitas Airlangga. Surabaya. Hal.99-102, 454-456
Sjuib,F. Farmakokinetika dan Biofarmasi sebagai Jembatan Dokter dan Apoteker. Online Oktober 2006. http://www.itb.ac.id/focus/focus_file/makalah_prof_fs.pdf
Sulfadiazin. Online Oktober 2006. http://en.wikipedia.org/wiki/Sulfadiazin
Syukri, Y. (2002). Biofarmasetika. UII Press. Yogyakarta. Hal.31-60
Tjay, T.H. & Kirana,R. (2002). Obat-Obat Penting. Edisi Kelima. PT.Elex Media Komputindo. Jakarta. Hal.12